A. SEJARAH TERBENTUKNYA
Pada malam minggu tahun 1990, terjadi musibah yang menimpa salah satu umat Hindu yang tinggal di wilayah kabupaten Bekasi. Pada saat itu ada seorang anak yang baru lahir telah meninggal dunia. Situasi dan lingkungan menghendaki agar jenasah sang bayi telah dikebumikan dalam waktu 12 jam, sampai matahari tenggelam. Karena ketidak tahuan orang tuanya hampir sang bayi dikuburkan secara Non Hindu.
Kemudian ada salah seorang dari keluarga tersebut yang berusaha menemui salah seorang teman sedharma yang tinggal di wilayah bekasi, untuk meminta bantuan. Karena cepatnya berita tersebut sampai pada setiap umat.
Siang harinya pada hari yang sama telah banyak berkumpul umat dirumah duka, dan juga hadir disana unsure dari Parisada, Banjar dan Sub Banjar Bekasi. Sehingga akhirnya sang bayi dapat dikubur secara agama Hindu.
Sejak kejadian itu, umat Hindu yang tinggal disekitarnya rumah duka bertekad untuk mewujudkan suatu wadah atau sub banjar. Realisasinya diawali dengan kunjungan dari rumah kerumah dan mencari data umat hindu di perumahan yang ada di sekitarnya.
Dengan kekuatan 13 (tiga belas) orang yang tinggal disekitar Perumahan Bumi Bekasi Baru, Villa Pengasinan Indah, BTN Narogong, dan BTN Pondok Hijau, mereka sepakat untuk membentuk suatu organisasi.
Sub Banjar Narogong didirikan (terbentuk) pada tanggal 10 Mei 1990 berdasarkan AD & ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) tahun 1990. Yang mana proses terbentuknya diprakarsai oleh 13 orang warga yang berdomisili di Perumahan Bumi bekasi Baru, Villa Pengasinan Indah, BTN Narogong, dan BTN Pondok Hijau.
Sesuai dengan AD & ART, Sub Banjar Narogong adalah organisasi yang berazaskan sosial kekeluargaan dan gotong royong sesuai dengan Pancasila dan UUD 45, tidak bernaung dibawah organisasi-organisasi politik atau ormas-ormas terlarang.
Jumlah daftar anggota yang awalnya hanya ada 13 orang kini sudah semakin bertambah. Pada tanggal 28 Februari 2003 saja anggota dari kelompok organisasi ini sudah mencapai 80 KK (Kepala Keluarga) atau setara dengan 320 orang. Dan pada tahun 2010 ini saja sudah menjadi semakin bertambah jumlah keanggotaan dari kelompok organisasi ini.
B. TUJUAN
Tujuan didirikannnya Sub Banjar Narogong adalah memupuk rasa kebersamaan, kekeluargaan, rasa sedarma senasib sepenanggungan sesama umat Hindu khususnya dan masyarakat pada umumnya.
C. PROGRAM KEGIATAN
Program Kegiatan Tidak Rutin, adalah program kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada anggota, sebagai kewajiban pengurus dan hak sebagai anggota seperti:
a) Membantu pelaksanaa upacara,
b) Menengok atau menjenguk anggota yang sakit, melahirkan dan lain sebagainya,
c) Membantu mengurus proses pelaksanaan upacara kematian jika anggota atau keluarganya mengalami musibah kematian.
Program Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan, yaitu program kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka membina dan mengembangkan potensi yang ada di Sub Banjar Narogong, program kegiatan yang dimaksud sebagai berikut:
a) Pengembangan dan pembinaan koperasi yang telah ada dan mengaktifkan kembali.
b) Pembinaan Rohani dan Kesenian, melaksanakan ceramah agama dan diskusi, mekidung, nabuh dan lain sebagainya.
c) Pembinaan olah raga dan pemuda
d) Mengadakan dan mengikuti pertandingan persahabatan antar sub banjar
e) Membina pemuda/pemudi untuk membuat suatu organisasi kepemudaan interen Sub Banjar Narogong
Comments